Jul 21, 2012

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA


 PEMBUKAAN


Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908.  Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para Pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Untuk lebih menggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.  Kemerdekaan ini merupakan karunia dan berkah Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Oleh karenanya, gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan itu. Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.
Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.
Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961 bertanggungjawab atas Kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di topang oleh empat pilar wawasan kebangsaan, yaitu :
-     Ideologi Pancasila
-    Undang-Undang Dasar 1945
-    Bhinneka Tunggal Ika
-    Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dengan asas Pancasila Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan bagi kaum muda sebagai kaderisasi kepemimpinan masa depan masyarakat, bangsa dan negara.
Bahwa dalam upaya meningkatkan dan melestarikan hal-hal tersebut, telah dilahirkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang menegaskan bahwa Gerakan Pramuka adalah organisasi yang menyelenggarakan pendidikan nonformal, melalui Pendidikan Kepramukaan sebagai bagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian di atas, maka disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

BAB  I
NAMA, STATUS, TEMPAT, WAKTU, DAN HARI PRAMUKA

Pasal 1

(1)    Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka.
(2)    Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan berstatus badan hukum.
(3)    Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
(4)    Gerakan Pramuka ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 sebagai kelanjutan dan pembaruan Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia, dan didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan.
(5)    Hari Pramuka tanggal 14 Agustus.

BAB  II
ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI

Pasal 2
Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.

Pasal 3
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
a.    memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani dan rohani;
b.    menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

Pasal 4
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.

Pasal  5
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta berlandaskan Sistem Among.

BAB  III
SIFAT
Pasal  6
(1)    Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, mandiri, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
(2)    Gerakan Pramuka bukan organisasi sosial-politik, bukan bagian dari salah-satu organisasi  sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
(3)    Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing serta beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

BAB  IV
PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN

Bagian Kesatu
Nilai, Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan
Kode Kehormatan Pramuka

Pasal  7
Nilai Kepramukaan mencakup  :
a.    Keimanan dan Ketakwaan Kepada  Tuhan Yang Maha Esa
b.    Kecintaan  pada alam dan sesama manusia
c.    Kecintaan  pada tanah air dan  manusia
d.    Kedisiplinan, keberanian, dan kesetiaan
e.    Tolong menolong
f.    Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
g.    Jernih dalam  berpikir, berkata dan  berbuat
h.    Hemat, cermat dan  bersahaja
i.    Rajin  dan trampil

Pasal 8
Prinsip Dasar Kepramukaan meliputi  :
a.    iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.    peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c.    peduli terhadap diri pribadinya; dan
d.    taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Pasal 9
Sistem Among
1.    Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan digunakan sistem among
2.    Sistem among merupakan proses pendidikan kepramukaan yang membentuk peserta didik agar berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam hubungan timbal balik antarmanusia.
3.    Sistem among sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kepemimpinan:
a.    di depan menjadi teladan;
b.    di tengah membangun kemauan; dan
c.    di belakang mendorong dan memberikan  motivasi kemandirian

Pasal 10
Kiasan Dasar
Penyelenggaraan Kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar yang bersumber dari  sejarah perjuangan dan budaya bangsa

Pasal  11
(1).Metode Kepramukaan adalah metode belajar interaktif dan progresif yang dilaksanakan melalui:
a.    pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b.    belajar sambil melakukan;
c.    kegiatan berkelompok, bekerjasama,  dan berkompetisi;
d.    kegiatan yang menarik dan menantang;
e.    kegiatan di alam terbuka;
f.    kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
g.    penghargaan berupa tanda kecakapan;
h.    satuan terpisah antara putra dan putri;
(2) Dalam menjalankan metode kepramukaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sistem among  dan kiasan dasar

Pasal 12
(1)    Kode Kehormatan Pramuka merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral pramuka dalam pendidikan kepramukaan  
(2)    Kode Kehormatan Pramuka merupakan kode etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
(3)    Kode kehormatan pramuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat secara sukarela dan ditaati demi kehormatan diri.
(4)    Satya pramuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berbunyi:
“Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup,ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka.”
(5)    Kode kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan jiwa dan jasmaninya yaitu:
a.    Kode kehormatan Pramuka siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma Pramuka;
b.    Kode kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma; dan
c.    Kode Kehormatan Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan anggota dewasa terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan anggota dewasa dan Dasadarma.


Bagian Kedua
Jalur dan Jenjang

Pasal 13
Pendidikan kepramukaan dalam sistem pendidikan nasional termasuk dalam jalur pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai Gerakan Pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.

Pasal 14
Jenjang pendidikan kepramukaan terdiri atas jenjang pendidikan:
a.    siaga;
b.    penggalang;
c.    penegak; dan
d.    pandega.

Bagian Ketiga
Peserta Didik, Tenaga Pendidik, dan Kurikulum

Pasal 15
(1)    Peserta didik adalah warga negara Indonesia yang berusia 7 sampai dengan 25 tahun yang mengikuti pendidikan kepramukaan.
(2)    Peserta didik terdiri dari:
a.    Pramuka Siaga;
b.    Pramuka Penggalang;
c.    Pramuka Penegak; dan
d.    Pramuka Pandega.

Pasal  16
(1)    Tenaga pendidik dalam pendidikan kepramukaan terdiri dari:
a.    Pembina Pramuka;
b.    Pelatih Pembina Pramuka;
c.    Pamong Satuan Karya Pramuka; dan
d.    Instruktur.
(2)    Tenaga pendidik harus memenuhi persyaratan standar tenaga pendidik dalam Gerakan Pramuka.

Pasal  17
(1)Pendidikan  kepramukaan  di laksanakan  dengan berdasarkan pada nilai  dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian peserta didik
(2)Kurikulum pendidikan kepramukaan  disusun sesuai dengan jenjang pendidikan kepramukaan dan harus memenuhi persyaratan standar.

Bagian Keempat
Satuan Pendidikan Kepramukaan

Pasal  18
(1)    Satuan pendidikan kepramukaan terdiri atas:
a.    Gugus depan
b.    Pusat pendidikan dan pelatihan
(2)    Pendidikan kepramukaan yang mencakup keterampilan khusus untuk pramuka penegak dan pramuka pandega dilaksanakan oleh satuan karya pramuka

Pasal 19
(1)    Gugus depan merupakan satuan pendidikan dan satuan organisasi  terdepan.
(2)    Gugus depan meliputi gugus depan berbasis satuan pendidikan dan gugus depan berbasis komunitas.
(3)    Gugus depan berbasis satuan pendidikan meliputi gugus depan yang berpangkalan di pendidikan formal.
(4)    Gugus depan berbasis komunitas meliputi gugus depan komunitas kewilayahan, agama, profesi, organisasi kemasyarakatan dan komunitas lain.

Pasal 20
(1)    Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka, merupakan satuan pendidikan  keterampilan khusus bagi  pramuka penegak dan pramuka pandega.
(2)    Saka berfungsi untuk  menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para pramuka penegak dan pramuka pandega dalam  berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pasal 21
(1)    Pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaan , merupakan bagian integral dari kwartir yang mempunyai tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan anggota Gerakan Pramuka, melakukan evaluasi kurikulum pendidikan kepramukaan, dan sertifikasi kompetensi tenaga pendidik.
(2)    Pusat pendidikan dan pelatihan kepramukaa berada di tingkat cabang, daerah, dan nasional.

Bagian Kelima
Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi
Pasal  22
(1)    Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan kepramukaan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepramukaan kepada pihak yang berkepentingan.
(2)    Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, tenaga pendidik, dan kurikulum, di setiap jenjang dan satuan pendidikan kepramukaan.
(3)    Evaluasi terhadap peserta didik dilakukan oleh pembina.
(4)    Evaluasi terhadap tenaga pendidik dilakukan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Nasional.
(5)    Evaluasi terhadap kurikulum pendidikan kepramukaan dilakukan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Nasional.

Pasal 23
(1)    Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan kegiatan dan  satuan pendidikan kepramukaan pada setiap jenjang pendidikan kepramukaan.
(2)    Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka dan dilakukan oleh lembaga akreditasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 24
(1)    Sertifikasi dilakukan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik sebagai pengakuan kompetensi yang dimilikinya.
(2)    Sertifikasi bagi peserta didik berbentuk tanda kecakapan dan bagi tenaga pendidik berbentuk sertifikat kompetensi.
(3)    Tanda kecakapan diberikan sebagai pengakuan terhadap kompetensi peserta didik melalui penilaian terhadap perilaku dalam pengamalan nilai serta uji kecakapan umum dan uji kecakapan khusus sesuai dengan jenjang pendidikan kepramukaan oleh pembina.
(4)    Sertifikat kompetensi diberikan sebagai pengakuan terhadap kompetensi tenaga pendidik melalui penilaian yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka Tingkat Nasional.


BAB  V
ORGANISASI

Bagian Kesatu
Keanggotaan

Pasal 25
(1)    Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang terdiri atas:
a.    anggota biasa:
1.    anggota muda adalah anggota yang berusia 7 sampai dengan 25 tahun disebut peserta didik;
2.    anggota dewasa adalah anggota yang berusia di atas 25 tahun yang terdiri atas tenaga pendidik, dan  majelis pembimbing, andalan, pimpinan satuan karya pramuka, pimpinan satuan komunitas pramuka, staf kwartir, dan anggota gugus darma pramuka.
b.    anggota kehormatan adalah anggota yang diangkat karena telah berjasa kepada Gerakan Pramuka.
(2)    Warga negara asing dapat bergabung dalam suatu gugus depan sebagai anggota tamu.

Pasal 26
Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.

Bagian Kedua
Kelembagaan

Pasal 27
Kelembagaan dalam Gerakan Pramuka terdiri atas:
a.    satuan organisasi;
b.    majelis pembimbing;
c.    organisasi pendukung; dan
d.    lembaga pemeriksa keuangan.

Pasal 28
Satuan organisasi gerakan pramuka terdiri atas:
a.    gugus depan; dan
b.    kwartir.

Pasal 29
(1)    Gugus depan adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan penyelenggara pendidikan kepramukaan dan wadah berhimpun peserta didik.
(2)    Gugus depan lengkap terdiri atas:
a.    perindukan siaga;
b.    pasukan penggalang;
c.    ambalan penegak; dan
d.    racana pandega.

Pasal 30
(1)    Kwartir adalah satuan organisasi pengelola Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah.
(2)    Kwartir terdiri atas:
a.    kwartir ranting, yang mengoordinasikan gugus depan di satu wilayah kecamatan /distrik;
b.    kwartir cabang, yang mengoordinasikan kwartir ranting di satu wilayah kabupaten/kota;
c.    kwartir daerah, yang mengoordinasikan kwartir cabang di satu wilayah provinsi; dan
d.    Kwartir Nasional, yang mengoordinasikan kwartir daerah di wilayah Republik Indonesia dan gugus depan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Pasal 31
(1)    Kepengurusan kwartir ranting dipilih oleh pengurus gugus depan di wilayahnya secara demokratis melalui musyawarah kwartir.
(2)    Kepengurusan kwartir cabang, daerah, dan nasional dipilih oleh pengurus kwartir di wilayahnya secara demokratis melalui musyawarah kwartir.
(3)    Kepengurusan kwartir tidak terikat dengan jabatan publik secara ex-officio.

Pasal 32
(1)    Di setiap kwatir dibentuk badan kelengkapan kwartir
(2)    Badan kelengkapan yang dimaksud pada ayat 1, terdiri atas :
a.    Dewan Kehormatan
b.    Satuan Pengawas Internal
c.    Dewan Kerja

Pasal 33
(1)    Dewan kehormatan Gerakan Pramuka merupakan badan yang dibentuk oleh kwartir dan gudep serta bertanggung jawab kepada ketua kwartir atau ketua gudep.
(2)    Dewan kehormatan Gerakan Pramuka berfungsi memberi pertimbangan kepada ketua kwartir atau ketua gudep dalam pemberian anugerah, penghargaan, sanksi, dan rehabilitasi.

Pasal 34
(1)    Satuan pengawas internal (SPI) merupakan badan yang dibentuk oleh kwartir dan bertanggungjawab kepada ketua kwartir.
(2)    Satuan pengawas internal berfungsi melakukan pengawasan dan pembinaan dalam bidang manajemen kwartir

Pasal 35
i.     Dewan kerja merupakan badan yang dibentuk oleh kwartir dan bertanggungjawab kepada ketua kwartir.
ii.    Dewan kerja terdiri atas perwakilan pramuka penegak dan pramuka pandega di wilyahnya.
iii.    Dewan kerja berfungsi sebagai wadah kaderisasi kepemimpinan dan bertugas membantu pimpinan kwartir dalam mengelola kegiatan pramuka penegak dan pramuka pandega.

Pasal 36
(1)    Pada setiap gugus depan dan kwartir dibentuk majelis pembimbing.
(2)    Majelis pembimbing bertugas memberikan bimbingan moral dan organisatoris serta memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.
(3)    Majelis pembimbing terdiri atas unsur:
a.    Pemerintah;
b.    pemerintah daerah;
c.    tokoh masyarakat; dan
d.    tokoh pramuka.
(4)    a.     Majelis pembimbing nasional diketuai oleh Presiden Republik Indonesia.
b.    majelis pembimbing daerah diketuai oleh gubernur.
c.    majelis pembimbing cabang diketuai oleh bupati/walikota
d.    majelis pembimbing ranting diketuai oleh camat/kepala distrik
e.    majelis pembimbing desa/kelurahan diketuai oleh kepala desa/lurah.
f.    majelis pembimbing gugus depan diketuai oleh seorang ketua yang dipilih dari dan oleh anggota.

Pasal 37
(1)    Kwartir cabang, daerah, dan nasional dapat membentuk organisasi pendukung.
(2)    Organisasi pendukung terdiri atas:
a.    satuan karya pramuka;
b.    gugus darma pramuka;
c.    satuan komunitas pramuka;
d.    pusat penelitian dan pengembangan;
e.    pusat informasi; dan
f.    badan usaha.

 Pasal 38
(1)    Satuan karya pramuka sebagai organisasi pendukung di tingkat kwartir dipimpin secara kolektif oleh suatu pengurus yang disebut pimpinan saka.
(2)    Pimpinan saka adalah bagian integral dari kwartir.

Pasal 39
Gugus darma pramuka adalah wadah pengabdian bagi anggota dewasa Gerakan Pramuka untuk memajukan Gerakan Pramuka dan berbakti pada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pasal 40
(1)    Satuan komunitas pramuka disingkat sako, adalah satuan organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan yang berbasis antara lain profesi, aspirasi, dan agama.
(2)    Sako merupakan himpunan dari gugus depan berbasis komunitas dan berbasis satuan pendidikan yang mempunyai kekhususan dalam aspirasi dan agama.
(3)    Sako di tingkat kwartir dipimpin secara kolektif oleh suatu pengurus yang disebut pimpinan sako.
(4)    Pimpinan sako adalah bagian integral dari kwartir.

Pasal 41
Pusat penelitian dan pengembangan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir dan berfungsi sebagai wadah penelitian dan pengembangan Gerakan Pramuka.

Pasal 42
Pusat informasi Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir dan berfungsi sebagai wadah pelayanan informasi baik di dalam maupun di luar lingkungan Gerakan Pramuka.

Pasal 43
Badan usaha Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir dan berfungsi sebagai wadah pengembangan usaha dalam rangka mendukung pendanaan Gerakan Pramuka.

Pasal 44
(1)    Lembaga pemeriksa keuangan Gerakan Pramuka adalah lembaga independen yang dibentuk musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada musyawarah Gerakan Pramuka.
(2)    Lembaga pemeriksa keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan kwartir.

BAB  VI
MUSYAWARAH

Pasal 45
(1)    Musyawarah Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka, di tingkat kwartir/gugus depan.
(2)    Musyawarah Gerakan Pramuka di tingkat nasional diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali.
(3)    Musyawarah Gerakan Pramuka di tingkat daerah diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali.
(4)    Musyawarah Gerakan Pramuka di tingkat cabang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali.
(5)    Musyawarah Gerakan Pramuka di tingkat ranting dan gugus depan diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali.

Pasal  46
(1)    Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, kwartir Gerakan Pramuka dapat menyelenggarakan musyawarah luar biasa.
(2)    Dalam menghadapi hal-hal yang mendesak, kwartir Gerakan Pramuka dapat meminta persetujuan secara tertulis kepada kwartir di bawahnya setelah berkonsultasi dengan majelis pembimbing.

BAB  VII
ATRIBUT

Pasal  47
(1)    Gerakan Pramuka memiliki atribut berupa:
a.    lambang;
b.    bendera;
c.    panji;
d.    himne
e.    mars
f.    pakaian seragam.
(2)    Atribut Gerakan Pramuka didaftarkan hak ciptanya.

Pasal 48
Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.

Pasal  49
Bendera
Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang “lebar bendera”.

Pasal  50
Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.

Pasal  51
1.    Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka yang diciptakan oleh Husein Mutahar.
2.    Mars Gerakan Pramuka adalah lagu Jayalah Pramuka yang diciptakan oleh Munatsir Amin.

Pasal  52
Anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tanda-tandanya.

BAB  VIII
HAK DAN KEWAJIBAN

Pasal 53
Setiap peserta didik berhak:
a.    mengikuti pendidikan kepramukaan;
b.    menggunakan atribut pramuka;
c.    mendapatkan sertifikat dan/atau tanda kecakapan kepramukaan; dan
d.    mendapatkan perlindungan selama mengikuti kegiatan kepramukaan.

Pasal 54
Setiap peserta didik berkewajiban:
a.    melaksanakan Kode Kehormatan Pramuka;
b.    menjunjung tinggi harkat dan martabat Pramuka; dan
c.    mematuhi semua persyaratan dan ketentuan pendidikan kepramukaan

Pasal  55
Orang tua peserta didik berhak mengawasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dan memperoleh informasi tentang perkembangan anaknya.

Pasal 56
Orang tua peserta didik berkewajiban untuk:
a.    membimbing, mendukung, dan membantu anak dalam mengikuti pendidikan kepramukaan; dan
b.    membimbing, mendukung, dan membantu satuan pendidikan kepramukaan sesuai dengan kemampuan.

Pasal 57
Masyarakat berhak untuk berperan serta dan memberikan dukungan sumber daya dalam kegiatan pendidikan kepramukaan.

BAB IX
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN

Pasal  58
Keuangan Gerakan Pramuka diperoleh dari:
a.    iuran anggota;
b.    bantuan majelis pembimbing;
c.    sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
d.    bantuan Pemerintah/pemerintah daerah melalui APBN/APBD setiap tahunnya;
e.    sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka; dan
f.    usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.

Pasal  59
(1)    Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak serta  hak milik intelektual.
(2)    Pengelolaan kekayaan/aset yang tidak bergerak yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus diputuskan melalui rapat pleno kwartir dan mendapat persetujuan dari Majelis Pembimbing.
(3)    Pengalihan kekayaan/aset Gerakan Pramuka yang berupa barang tidak bergerak, harus diputuskan berdasarkan hasil rapat pleno pengurus kwartir dengan persetujuan Ketua Majelis Pembimbing dan diinformasikan dalam rapat kerja.

BAB X
PEMBUBARAN

Pasal 60
(1)    a.    Gerakan Pramuka hanya dapat dibubarkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.
b. Musyawarah Nasional tersebut harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah kwartir daerah.
c.    Musyawarah Nasional untuk membicarakan usul pembubaran Gerakan Pramuka dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah kwartir daerah.
d.    Usul  pembubaran  Gerakan Pramuka  diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui dengan suara bulat.
(2)    Jika Gerakan Pramuka dibubarkan, maka cara penyelesaian kekayaan milik Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional yang memutuskan pembubaran itu.


BAB XI
ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 61
(1)    Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
(2)    Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka.

BAB  XII
PENUTUP

Pasal  62
Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Luar Biasa Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 29 April 2012.


Jakarta,  29 April 2012

Tim Perumus:
Ketua                   Soepari Oetomo Singoputu, SH, MH, M.Sc    ( ………………………………. )
Wakil Ketua          Anshari Kadir, SH                                          ( ………………………………. )
Sekretaris            Agus Ridho, SH, MH                                       ( ………………………………. )
Anggota            1. Dr. Suyatno, M.Pd                                       ( ………………………………. )
                          2. Sunyoto Hadi Prayitno, M.Pd                      ( ………………………………. )
                          3. Ir. Handry Amanupunyo, MP                       ( ………………………………. )
                          4. Farida Madjid                                               ( ………………………………. )





Apr 12, 2012

Film 5 Elang Full Movie

Salam Pramuka ...
Yang Dicari cari dah ketemu,,,,,

Jaya Pramuka Indonesia ,,, ^,^'

Oct 13, 2011

setiap kali kudengar burung berkicau,,,,
ku dengar ia bercerita tentang pelangi,,,,
senang ku temukan wajahmu tersenyum manis,,,
tapi di balik bingkai kulihat terbalut kabut,,,
sering ku hembuskan angin ,,,
namun tag ingin kau menggigil...
hanya Dia yang Tahu dan mengerti,,,
Aku Ada untukmu,,, ^,^'

Jul 31, 2011

Inspirasi 280711


Pepohonan masih rindang dengan daun hijau menyegarkan mata setiap yang melihatnya. Angin pun berhembus memambah goyangan indah santai ranting-ranting kecil terbantukan guncangan dahsyat hasil dari perpaduan getar ranting rapuh yang patah di sekitar.  Bersamanya symponi kicauan merdu burung mungil yang bermain dari dahan satu ke dahan lainnya. Kurasakan hangatnya mentari menyerap melalui sela-sela pori terfilter sampai di hati.Terikat dan melayangkan hayalan aneh seakan menembus langit ke tujuh. Berbagai warna melebihi pelangi terlewati hingga kabut namun halusya titik kehidupan terlihat jelas menawan indah seakan memanggil dan menanti. Banyak pertanyaan terlontar dalam gumpalan darah bedesir naik turun  dan menyebar luas dari ujung ke ujung sendi sendi tubuh. Diikuti grafitasi otak dan pusat kendali  utama berkecamuk berkaca merah di dalamnya. Kaku sampai kelu pun bertamu tanpa diketahui identitas sebenarnya. tak sadar ada yang berjalan gontai menyayat secuil relung  mengagetkan plipis karna uap jatuh meneteskan karya kilauan terbaiknya. Ku biarkan ia mengalir ikhlas sesukanya membawa penat aneh bersama kalimat suci menyejukkan Jiwa setiap meneriakkannya. Tak henti, teriakan permintaan juga menggema berngaung dalam pantulan sudut garis putih beruas tiga berkali kali. Terlintas barisan cahaya membangkitkanku dari pembaringan kropos kusam menggelapkan. Kesirnaan menyenangkan tersenyum melekat ke peraduan syukur di bawah singgasana Sang Raja Penguasa Alam. Sekarang dan seterusnya,,,,


May 28, 2011

Bila Kamu Sakit, Maka Dia-lah Yang Maha Menyembuhkan




Masih terlintas di benakku saat aku baru berusia empat belas tahun. Ketika itu, aku selalu mencari-cari kesempatan dan menjauh dari pandangan mata orang, kenapa? Yah, agar aku dapat menenggak khamar dan menikmatinya hingga teler.

Beberapa tahunpun aku lalui dalam kondisi yang mengenaskan itu. Kini aku sudah tua dan mencapai usia empat puluh tahun. Pada suatu hari, aku merasa sangat letih sekali dan sepertinya penyakit telah menggerogotiku dari seluruh tubuh akibat minuman yang laknat itu, dedengkotnya semua barang busuk.

Aku pergi mendatangi seorang dokter untuk memeriksakan kesehatan. Ketika itu, aku sudah tidak lagi minum-minum seperti dulu. Aku telah bertaubat sejak beberapa waktu yang lalu. Ketika sang dokter melihatku dan mengetahui apa yang terjadi terhadap diriku, dia berkata, “Tidak ada obatnya, kecuali mengkonsumsi barang yang dulu pernah engkau konsumsi.!”

Aku memandanginya sementara letupan emosi mulai menggambar di wajahku. Namun aku ingat betapa kasih sayang Allah terhadap para hamba-Nya, karenanya aku berkata kepadanya, “Tidak mungkin, pasti ada obatnya!!!.”

Dokter itu berdiri dari tempat duduknya karena tercengang dengan ucapanku. Kemudian dia meninggalkanku dan tidak memberikan sepatah jawaban pun.

Akhirnya aku keluar dari situ sementara di dalam diriku telah berjanji kepada Allah untuk bertaubat dengan sebenar-benarnya dan kembali kepada-Nya.

Aku tidak berfikir yang lain-lainnya selain harus pergi ke Masjid al-Haram, di Mekkah.

Aku mengenakan pakaian ihram dan ketika itu waktu zhuhur. Aku himpun semua kekuatan dengan tekad yang bulat menuju kota Mekkah -semoga Allah memuliakannya-. Beberapa rekanku mengkhawatirkan kondisiku dan lisan mereka menunjukkan keanehan.

Dengan mengendarai mobil, aku menuju ke tempat tujuanku. Perjalanan berlangsung selama tiga malam hingga akhirnya aku tiba di masjid al-Haram. Aku kemudian melakukan thawaf dan berdoa kepada Allah agar menyembuhkan penyakitku, kemudian aku meminum air Zam-Zam sembari berkata, “Ya Allah, Engkau perkenankan aku sembuh atau Engkau panggil aku ke hadlirat-Mu!.”

Tatkala aku meminumnya hingga kenyang, aku merasa rongga mulutku bergetar dan seluruh tubuhku bergoncang-goncang. Setelah itu, aku merasa perlu untuk mengosongkan apa yang ada di dalam perutku. Lalu aku ke luar menuju pintu Masjid al-Haram. Ternyata, beberapa bongkah darah keluar dari rongga mulutku. Ketika sudah berhenti, aku merasakan seakan-akan aku baru dilahirkan kembali. Hal ini membuat imanku ke
Aku kembali menemui dokter itu untuk check up. Begitu dia memeriksaku, tiba-tiba tangannya bergetar lalu membelalakkan kedua matanya lebar-lebar kepadaku sembari berkata dengan terserak, “Wahai Fulan, sungguh Allah telah memberimu karunia-Nya.”

Yah, Allah berfirman, “Allah menentukan rahmat-Nya (kenabian) kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (Q.s.,?li’Imrân:74)

(SUMBER: Qashash Wa Mawâqif Dzât ‘Ibar, disusun oleh ‘Adil bin Muhammad Ali ‘Abdul ‘Aliy, h.47-49)


alsofwah.or.id

Apr 6, 2011

CERITA DARI GUNUNG


Seorang bocah mengisi waktu luang dengan kegiatan mendaki gunung bersama ayahnya. Entah mengapa, tiba-tiba si bocah tersandung akar pohon dan jatuh. "Aduhh!" jeritannya memecah
keheningan suasana pegunungan. Si bocah amat terkejut, ketika ia mendengar suara di kejauhan menirukan teriakannya persis sama, "Aduhh!". Dasar anak-anak, ia berteriak lagi, "Hei! Siapa kau?" Jawaban yang terdengar, "Hei! Siapa kau?" Lantaran kesal mengetahui suaranya selalu ditirukan, si anak berseru, "Pengecut kamu!" Lagi-lagi ia terkejut ketika suara dari sana membalasnya dengan umpatan serupa. Ia bertanya kepada sang ayah, "Apa yang terjadi?" Dengan penuh kearifan sang ayah tersenyum, "Anakku, coba perhatikan." Lelaki itu berkata keras, "Saya kagum padamu!" Suara di kejauhan menjawab, Saya kagum padamu!" Sekali lagi sang ayah berteriak "Kamu sang juara!" Suara itu menjawab, "Kamu sang juara!" Sang bocah sangat keheranan, meski demikian ia tetap belum mengerti. Lalu sang ayah menjelaskan, "Suara itu adalah gema, tapi sesungguhnya itulah kehidupan."
 
Kehidupan memberi umpan balik atas semua ucapan dan tindakanmu. Dengan kata lain, kehidupan kita adalah sebuah pantulan atau bayangan atas tindakan kita. Bila kamu ingin mendapatkan lebih banyak cinta di dunia ini, ya ciptakan cinta di dalam hatimu.Bila kamu menginginkan tim kerjamu punya kemampuan tinggi, ya tingkatkan kemampuan itu. Hidup akan memberikan kembali segala sesuatu yang telah kau berikan kepadanya. Ingat, hidup bukan sebuah kebetulan tapi sebuah bayangan dirimu.

Nov 3, 2010

MARIO TEGUH POENYE

KEINDAHAN BAGI JIWA BAIK YANG CINTANYA DINISTAI

Bagimu, jiwa baik yang cintanya dinistai,

langit ini runtuh, bumi ini gelap, laut mendidih, udara serasa pekat berjelaga, dan air serasa pasir, …

tapi sesungguhnya engkau terluka bukanlah oleh rasa kehilangan orang yang kau cintai; tapi karena rasa terhina, terbuang, tersia-siakan, dan dirampoknya rasa berhak untuk hidup dengan baik.

Pengkhianatan cinta tidak mencabik orang itu darimu, tapi merusak rasa hormat dirimu.

Engkau dibuatnya merasa tak berguna, tak bernilai, tak pantas dihargai, dan tak dipertimbangkan dalam mengalihkan perhatiannya kepada orang lain yang belum tentu sebaik dirimu.

Engkau dibuat bertanya-tanya dalam kesendirianmu mengenai apa yang memantaskanmu bagi perlakuan senista ini.

Memang ...,

Pengkhianatan cinta adalah penghinaan terkejam kepada rasa hormatmu kepada dirimu sendiri.

Itu yang menjadikanmu geram dan ingin melihatnya meregang terpanggang api neraka, dan terlantar antara pingsan dan mati di belantara penuh duri dan racun .

Ooh … betapa dendam itu mentenagai malam-malam panjang yang berselang-seling antara tangis dan rencana pembalasan dendam.

Tapi …, karena kebaikan jiwamu - engkau tahu, engkau tak mungkin berlaku kejam bahkan kepada orang yang mengejamimu, … alih-alih engkau melunglai lemah dalam keinginan untuk lari dan menghilang dari kesadaranmu, agar engkau lupa betapa rendahnya engkau diperlakukan.

……..

Adikku, yang hatinya baik, yang berhak bagi setulus-tulusnya cinta dari belahan jiwamu yang sejati, dengarlah ini ya?

Saat di mana engkau merasa kehilangan dirimu adalah saat yang paling tepat untuk membangun dirimu yang baru, yang lebih damai karena kekuatannya, dan yang lebih kuat karena keikhlasannya.

Engkau yang kehilangan dirimu, harus bersyukur, karena engkau bisa membangun dirimu yang baru, tanpa direpoti oleh sisa-sisa sikap dan kebiasaan buruk pada dirimu yang lama.

Ini adalah saat di mana engkau harus mendekatkan dirimu kepada Tuhan, kepada orang tua dan mereka yang nasehatnya telah kau abaikan, dan kepada diri sejatimu yang telah sesungguhnya memberitahumu bahwa engkau akan terluka.

Sekarang … tenangkanlah dirimu, damaikanlah hatimu, lapangkanlah nafasmu … diamlah sebentar … diamlah ... sampai engkau mendengar kesunyian di dalam hatimu …

Hmm … mudah-mudahan sekarang benderang bagimu bahwa sesungguhnya luka hatimu karena pembuangan oleh orang yang tak tahu diri itu, adalah sesungguhnya cara Tuhan untuk mendekatkan dirimu kepada dirimu sendiri.

Pengkhianatan itu indah - bagimu yang mengerti, bahwa engkau sedang dipisahkan dari orang yang akan hanya lebih melukaimu di masa depan.

Sekarang, dalam nalarmu yang lebih mengerti, tetapkanlah berapa banyak waktu yang masih kau butuhkan untuk bersedih dan berlemah-lemah dalam acara mengasihani dirimu sendiri yang sesungguhnya sangat gengsi dan benci dikasihani oleh orang lain.

Setelah itu, tetapkanlah waktu bagi dirimu yang baru itu untuk melatih cara senyum yang baru, yang lebih segar, yang lebih tulus, dan yang … ooh … berpendar dengan aroma cinta dari hatimu yang sekarang bersih dan lebih damai.

Sekarang, latihlah dirimu untuk memalingkan wajah dan menempelkan pandangan matamu yang anggun ke horizon di kejauhan sana … dalam sebuah ayunan gerak menoleh yang lamban dan elegan.

Sekarang, latihlah otot-otot lembut di wajahmu untuk tersenyum semanis mungkin, sepenyayang mungkin, dengan rona wajah yang penuh kasih, … heninglah sejenak, hanya beberapa detik sebelum bibirmu yang bersungging senyum itu mengeluarkan getar suara yang semerdu-merdunya dari beranda indah di lehermu yang kini terbebas dari ketegangannya.

Kedipkanlah matamu dengan gerakan api lilin yang meliuk manja terhadap belaian semilir angin senja, yang menutup lambat seperti engkau akan tertidur, tapi yang kemudian terbuka lagi dengan kerling mencling yang memanah hati yang tak berpertahanan.

He he he …

Yah … begitu, … tersenyumlah, tergelaklah … ooh adikku, engkau tak tahu betapa aku berbahagia dan haru dalam syukur - melihat wajahmu merekah dengan senyum yang sesungguhnya sesuci hari kelahiranmu.

Sekarang, dalam senyum dan penghormatan yang tulus kepada keindahan dari penciptaanmu di dalam kehidupan ini, tegakkanlah jiwamu dan tegapkanlah badanmu untuk menjadi pribadi yang baru, yang damai karena kekuatannya, dan yang kuat karena keikhlasannya.

Adikku … dengarlah bisikku ini …

Engkau jiwa yang baik.

Berbahagialah.

Mario Teguh - Loving you all as always


Pak Mario,
saya orang muda yang labil.
Saya harus apa Pak?

Berlari adalah keadaan hampir jatuh.

Hanya orang yang menjaga tubuhnya
dalam keadaan hampir jatuh,
yang akan maju dengan kecepatan lari.

Stabilitas pribadi tidak sesuai bagi orang muda.

Orang muda memang harus labil,
karena itu sifat asli kemudaanmu,
yang memang harus maju dengan kecepatan tinggi.

Khan, katanya mau berhasil semuda mungkin?

Mario Teguh

Ingatlah,

Setiap jiwa bertanggung-jawab
atas kebaikan hidupnya sendiri.

...Bekerja-keraslah di masa muda
untuk menjadi pribadi dewasa
yang dihargai tinggi dan dihormati
dengan tulus.

Tetap berkhayal-lah,
tapi janganlah khayalan itu
mengurangi kerja keras Anda hari ini.

Pantaskanlah diri Anda bagi
penghargaan dan bayaran-bayaran
yang tinggi.

Keberuntungan
bukanlah untuk ditemukan,
tapi untuk dibangun.

*****(Mario Teguh)*****

 

Ketegasan adalah kualitas hati
yang dirindukan oleh orang yang
telah lama membiarkan dirinya
terlantar di antara keraguan
dan ketakutan.
...
Orang yang tidak tegas memilih
tindakan yang baik baginya,
sesungguhnya sedang tegas
membiarkan dirinya tersiksa
dalam keraguan dan rendahnya
rasa hormat terhadap diri sendiri.

Bertindaklah dengan sebaik-baiknya niat.

Jika salah, perbaiki.

Tapi tegaslah bertindak.

*****(Mario Teguh)*****

 

Dia yang berlaku salah tingkah,
yang kacau, dan serba salah
karena kegugupannya dalam
mengungkapkan cintanya kepada Anda
adalah yang paling pantas Anda cintai.
...
Sebaliknya,
curigailah dia yang fasih
dalam bahasa-bahasa cinta.

Sahabat Indonesia yang sedang membangun
kehidupan yang damai, ceria, dan sejahtera,

Anda tidak mungkin dapat menuntut
sebuah kualitas dari pasangan Anda,
...yang tidak sesuai dengan kualitas
yang Anda pantaskan pada diri Anda sendiri.

Marilah kita menjadi pribadi
yang pantas menuntut perlakuan yang santun
dan penuh kasih dari orang lain.

Kebaikan hati menentukan kebaikan hidup.

*****(Mario Teguh)*****


Karena
kefasihan itu bisa jadi didapatnya
dari latihan yang panjang
dalam seni merayu
yang telah melukai banyak jiwa baik
sebagai kelinci percobaannya.

This is your life. Be wise.

*****(Mario Teguh)*****

 

Dalam urusan perubahan,
Tuhan akan memaksa jiwa-jiwa
yang dicintai-Nya seperti dirimu,
untuk menjadi sebagaimana diinginkan-Nya.

...Tetapi, bagi orang yang telah lama
mengabaikan undangan baik,
Tuhan hanya menanti.

Maka pastikanlah dirimu bukan yang hanya dinanti.

Memohonlah agar engkau dimasukkan
kedalam daftar pemaksaan Tuhan
Yang Kehendaknya Tak Dapat Diingkari
untuk kebahagiaan dan kesejahteraanmu.

****(Mario Teguh) ****

 

Kita dinilai dari apa yang
membuat kita bersemangat.

Seorang yang bersemangat
mengerjakan sesuatu yang penting
...akan menjadi pribadi yang penting.

Dia yang bersemangat tidak
melakukan apa pun, dan bergembira
karena batalnya perkerjaan,
akan menjadi pribadi yang
sering menerima pembatalan
dari orang lain.

Bersemangatlah untuk menjawab
harapan baik orang lain,
agar tidak ada harapan Anda
yang terabaikan.

****(Mario Teguh)****

 

Engkau yang hatinya letih

ke sinilah …

Aku tahu engkau merasa letih menanti ...
...
Semua redup dan kelabu
dalam pandanganmu

Engkau bertanya-tanya
apakah doamu didengar

apakah masih ada yang salah
dari yang kau lakukan

dan apakah ada syarat
yang belum kau penuhi?

Dalam pekat nafas tangismu,
katakanlah

Tuhanku, aku mohon …

janganlah lagi Engkau suruh aku lama menunggu

Segerakanlah rezeki ku

Aamiin

“Orang berharta dari cara yang tidak jujur, di mata manusia yang lemah adalah tokoh teladan, tetapi dalam pandangan Tuhan adalah orang miskin yang besar hartanya adalah penanda besarnya hukuman.

Orang miskin harta tetapi tetap jujur dan ikhlas, di mata manusia yang baik adalah tokoh tegar yang harus diteladani, dan dala...m pandangan Tuhan adalah orang kaya yang hartanya tidak dimengerti oleh manusia.”

*****Mario Teguh*****

 

Ada orang yang membenci pekerjaannya, suka membolos, dan merindukan hari libur.
tetapi anehnya, dia tetap ingin berhasil melalui pekerjaan yang kalau bisa
dihindarinya itu. Pekerjaan adalah jalan menuju keberhasilan. Jika keberhasilan Anda penting, jangan hindari pekerjaan.
 

*****  Mario Teguh - Loving you all as always*****

 

Sahabat saya yang keikhlasannya menentukan kualitas rezekinya,
Ikhlas itu sederhana, kita hanya tinggal menerima yang terjadi sebagai perintah untuk memperbaiki diri, dan segera melakukan yang kita ketahui benar.
Yang sulit adalah MENINGGALKAN KENYAMANAN dari kebiasaan bersikap dan berlaku yang selama ini tidak mendamaik...an dan menguatkan.
Super formula:
MENUNDA IKHLAS = MELANJUTKAN GELISAH

*****Mario Teguh*****

 

HIDUP YANG DAMAI DAN SEJAHTERA ADALAH HADIAH BAGI HATI YANG IKHLAS.
Ikhlasnya hati, bukan kuatnya intelek, badan, atau modal – yang menjadikan orang segera pindah dari hidup yang penuh keluhan menuju hidup yang damai dan penuh kesyukuran.
IKHLAS ITU TEGAS!...
APA PUN YANG TIDAK MENDAMAIKAN DAN TIDAK MEMPERKUAT ANDA, TINGGALKAN!
Super Formula:
SEGERA IKHLAS = SEGERA DAMAI

*****Mario Teguh - You know I love you*****


 

Kehebatan kita untuk memimpikan kebesaran dan menyusun rencana, tidak pernah lebih besar daripada kemampuan kita untuk menunda. Berapa seringkah kita berjanji ...untuk menjadi pribadi baru yang ikhlas, tegas, dan bersegera dalam bekerja?

Sering ya?
Jika kita sering berjanji, itu berarti kita juga sering membatalkan janji. Hormatilah janji Anda. Setiap pembatalan janji baik, adalah satu langkah mundur.

****Mario Teguh*****

 

Adikku yang hatinya sedang tercabik, Bisa kurasakan kepedihan hatimu
yang tak mengerti mengapa engkau harus menerima perlakuan yang tak memuliakanmu itu.

Tangismu itu adalah tanda bahwa sesungguhnya engkau jiwa kecintaan Tuhan
yang sedang menolak perlakuan yang tak sesuai dengan kemuliaan dari penciptaanmu.
Engkau akan diselamatkan.
Bersabarlah. Segala sesuatu ada waktunya.


*****Mario Teguh*****

 

Sep 25, 2010

Urgensi Berpikir

Berpikir adalah pekerjaan kita sehari-hari. Namun sayangnya, kebanyakan manusia hanya menggunakan sedikit sekali potensi berpikir. Padahal berpikir adalah kunci menuju sukses dan kebahagiaan. Bahkan, masih banyak orang yang belum mengerti proses berpikir tersebut. Dalam Al Quran, ada banyak kata yang kita artikan berpikir. Mengapa banyak? Karena memang masing-masing memiliki makna dan proses yang berbeda. Sejauh mana kita mengetahui cara berpikir? Jika caranya saja kita belum mengerti, bagaimana kita bisa melakukannya? Dan, kenapa harus report memikirkan tentang berpikir?

Berpikir adalah menghadirkan dua pengetahuan untuk mendapatkan pengetahuan ketiga. Disebut tafakkur karena dalam semua proses itu menggunakan dan menghadirkan pikiran. Namun, berpikir tidak hanya disebut dengan istilah tafakur saja, masih ada istilah lain yang perlu kita fahami masing-masing agar kita mampu berpikir lebih baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kita.

Dan, disebut tadzakkur karena menghadirkan ilmu yang harus diingat-ingat setelah terlupa dan hilang.
Disebut nadhar karena melihat dengan mata hati pada hal yang dipikirkan.
Adapun disebut ta’ammul karena mengulang-ulang pikiran sampai terlihat jelas dan terbuka bagi hatinya.
Sementara itu, disebut i’tibar (wazan ifti’al dari kata ‘ubur yang berarti menyeberangi) karena dia menyeberang dari suatu hal ke hal yang lain; dia menyeberang dari hal yang dipikirkannya menuju ke pengetahuan ketiga. Yang disebut dengan pengetahuan ketiga ini adalah tujuan dalam i’tibar itu.
Oleh karenanya, hal itu pun disebut sebagai ‘ibrah. Kata Ibrah mengikuti wazan isim haal seperti kata jalsah, rikbah dan qitlah. Ini untuk menunjukkan bahwa ilmu dan pengetahuan telah menjadi haal (karakter) bagi pemiliknya.
Disebut tadabbur karena merupakan perenungan tentang akibat dan akhir suatu perkara.Jadi, arti mentadaburi suatu kalimat adalah memikirkannya dari bagian awal sampai akhir, kemudian mengulang-ulangi perenungannya. Oleh karena itu, bentuknya mengikuti wazan tafaa’ul, seperti tajarru’, tafahhum, dan tabayyun.
Dan disebut istibshar, wazan istif’al dari kata tabasshur yang berarti jelas dan tersingkapnya sesuatu hal di depan bashirah (mata hati).
Baik tadzakkur maupun tafakkur punya faedah masing-masing. Tadzakkur berarti hati mengulang-ulang apa yang diketahuinya agar tertanam dengan kuat di dalamnya, sehingga tidak terhapus dan pudar dari dalam hati secara keseluruhan. Adapun tafakur berarti memperbanyak ilmu dan mencari apa yang belum ada di hati. Jadi tafakur itu gunanya mencari ilmu dan tadzakkur berguna untuk menjaganya.

Jadi, tafakkur dan tadzakkur adalah benih ilmu. Saling bertanya adalah siramannya, dan mudzakarah adalah pembuahannya.

Kebaikan dan kebahagiaan itu tersimpan di dalam sebuah gudang, kuncinya adalah tafakkur. Jadi harus ada tafakkur dan ilmu. Apabila dari proses itu kemudian hati memperoleh ilmu, maka setiap orang yang melakukan suatu hal yang baik atau buruk pasti ada satu kondisi di hatinya yang terwarnai oleh ilmunya. Kondisi itu melahirkan iradah (kehendak), dan iradah melahirkan amal.

Sampai di sini ada lima hal:

berpikir,
buahnya, yaitu ilmu,
buah dari keduanya, yaitu keadaan yang terwujud bagi hati,
buah yang ditimbulkannya, yaitu iradah, dan
buah iradah, yaitu amal.
Dengan demikian, ilmu adalah titik permulaan dan kunci segala kebaikan.

Hal ini tentu membuktikan keutamaan dan kemuliaan tafakkur. Hal itu juga membuktikan bahwa tafakkur tergolong amal hati yang paling utama dan paling bermanfaat bagi hati itu sendiri; sampai dikatakan, “Tafakkur sesaat lebih baik dari ibadah setahun.” Hanya berpikir yang dapat mengubah seseorang dari matinya kecerdasan kepada hidupnya kesadaran, dari kebencian kepada cinta, dari rakus dan tamak menjadi zuhud dan qana’ah, dari penjara dunia ke cakrawala akhirat, dari sempitnya kebodohan ke lapangnya ilmu, dari penyakit syahwat dan cinta kehidupan fana ini ke sehatnya taobat kepada Allah dan mengesampingkan dunia, dari musibah buta, tuli, dan bisu ke nikmat melihat, mendengar, dan paham tentang Allah. Juga dari penyakit-penyakit syubhat (keraguan) ke sejuknya keyakinan dan tenteramnya dada.

[Sumber: http://www.motivasi-islami.com]

Sep 18, 2010

Arti Sebuah Persahabatan

Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari seribu teman yang mementingkan diri sendiri.Apa yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan dan menjengkelkan, tetapi itulah yang membuat persahabatan mempunyai nilai yang indah.

Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi persahabatan sejati bisa mengatasi cobaan itu bahkan bertumbuh bersama karenanya…
Persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi menajamkan besi, demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya.
Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur - disakiti, diperhatikan - dikecewakan, didengar - diabaikan, dibantu - ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian.
Seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan, justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya.
Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman, tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah.
Proses dari teman menjadi sahabat membutuhkan usaha pemeliharaan dari kesetiaan, tetapi bukan pada saat kita membutuhkan bantuan barulah kita memiliki motivasi mencari perhatian, pertolongan dan pernyataaan kasih dari orang lain, tetapi justru ia berinisiatif memberikan dan mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh sahabatnya.
Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya, karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis. Semua orang pasti membutuhkan sahabat sejati, namun tidak semua orang berhasil mendapatkannya. Banyak pula orang yang telah menikmati indahnya persahabatan, namun ada juga yang begitu hancur karena dikhianati sahabatnya.
Ingatlah kapan terakhir kali kamu berada dalam kesulitan. Siapa yang berada di samping kamu ?? Siapa yang mengasihi kamu saat kamu merasa tidak dicintai ?? Siapa yang ingin bersama kamu saat kamu tak bisa memberikan apa-apa ??
MEREKALAH SAHABATMU
Hargai dan peliharalah selalu persahabatanmu